Saat Dunia Mengajarkan Sukses, tetapi Lupa Mengajarkan Makna
Kesepian, krisis kesehatan mental, dan tawaran Islam Kaffah untuk membangun generasi yang tangguh
Kita hidup di zaman yang serba terkoneksi. Dalam satu genggaman, seseorang dapat berkomunikasi dengan siapa saja. Media sosial dipenuhi aktivitas, kampus ramai oleh mahasiswa, grup percakapan terus berbunyi, dan berbagai komunitas menawarkan ruang untuk berinteraksi. Namun, di tengah semua keramaian itu, tidak sedikit anak muda yang justru merasa sendirian.
Ada yang terlihat ceria, tetapi menyimpan beban yang tidak pernah diceritakan. Ada yang berprestasi, tetapi merasa dirinya tidak cukup baik. Ada yang memiliki banyak teman, tetapi tidak tahu kepada siapa harus bersandar ketika hidup terasa berat.
Fenomena ini menghadirkan ironi kehidupan modern: manusia semakin mudah terhubung, tetapi belum tentu semakin dekat; semakin sibuk mengejar pencapaian, tetapi belum tentu memahami makna kehidupan.
Pada titik inilah kita perlu bertanya: mengapa generasi yang memiliki begitu banyak koneksi, pilihan, dan peluang justru menghadapi persoalan kesepian dan kesehatan mental yang serius?
Alarm Krisis Kesehatan Mental Generasi Muda
Pada September 2026, publik dikejutkan oleh pemberitaan mengenai seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya berinisial RR, berusia 19 tahun, yang diduga melakukan percobaan bunuh diri di lingkungan kampus pada 10 September 2026. Beberapa hari sebelumnya, seorang pria berinisial FS, berusia 30 tahun, ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada 6 September 2026. Kedua peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan kesehatan jiwa membutuhkan perhatian serius.
Kita tidak boleh berspekulasi mengenai kondisi psikologis atau motif orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun, kasus-kasus ini patut menjadi momentum untuk melihat persoalan kesehatan mental generasi muda secara lebih luas.
Data Kementerian Kesehatan memberikan gambaran yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan hasil Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) periode 2025–2026 yang diumumkan pada Maret 2026, sekitar 7 juta anak telah menjalani skrining kesehatan jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 338 ribu anak atau 4,4% menunjukkan gejala kecemasan, sedangkan sekitar 363 ribu anak atau 4,8% menunjukkan gejala depresi. Data tersebut merupakan hasil skrining gejala, bukan berarti seluruh anak yang teridentifikasi telah memperoleh diagnosis klinis. Meski demikian, besarnya angka tersebut menunjukkan perlunya tindak lanjut yang memadai. [1]
Alarm lainnya datang dari Global School-Based Student Health Survey. Data yang disampaikan Kemenkes pada September 2026 menunjukkan bahwa persentase siswa yang melaporkan pernah mencoba bunuh diri meningkat dari 3,9% pada 2015 menjadi 10,7% pada 2023. Artinya, proporsi yang dilaporkan pada survei 2023 sekitar 2,7 kali proporsi pada 2015. [2]
Layanan dukungan psikologis Healing119.id juga menunjukkan bahwa persoalan ini banyak dialami kelompok usia muda.
Dalam periode 31 Juli 2025 hingga 31 Juli 2026, tercatat 15.979 orang mengakses layanan tersebut untuk berbagai kebutuhan. Sebanyak 7.600 orang melakukan konseling, sementara 3.036 orang tercatat menyampaikan keinginan untuk mengakhiri hidup. Dari kelompok terakhir ini, 54,08% berusia 21–30 tahun dan 33,04% berusia 11–20 tahun. Angka ini menggambarkan pengguna layanan yang tercatat, bukan keseluruhan prevalensi keinginan bunuh diri di Indonesia. [3]
Data tersebut tidak membuktikan bahwa seluruh generasi muda mengalami krisis mental, apalagi bahwa satu faktor tertentu menjadi penyebab tunggal. Namun, angka-angka ini cukup menjadi alasan untuk mengevaluasi lingkungan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan sistem kehidupan yang membentuk generasi hari ini.
Sebab, ketika persoalan kesehatan mental meluas, respons kita tidak cukup hanya meminta setiap individu agar lebih kuat.
Kita juga perlu memeriksa bagaimana manusia dididik, bagaimana keberhasilan didefinisikan, bagaimana hubungan sosial dibangun, dan bagaimana negara menjalankan tanggung jawabnya.
Generasi yang Terhubung, tetapi Terasing
Salah satu paradoks kehidupan modern adalah meningkatnya konektivitas yang tidak selalu diikuti oleh kedekatan emosional.
Seseorang bisa memiliki ribuan pengikut di media sosial, tetapi tidak memiliki teman untuk berbagi kegelisahan. Ia bisa aktif dalam berbagai organisasi, tetapi merasa tidak pernah benar-benar dipahami. Ia bisa berada di tengah keramaian kampus, tetapi tetap merasa sendirian.
Persoalannya bukan semata-mata kurangnya interaksi, melainkan kualitas hubungan yang terbangun.
Interaksi digital dapat memudahkan komunikasi, tetapi tidak otomatis menghadirkan kepercayaan, kepedulian, dan kesediaan untuk menemani seseorang ketika sedang mengalami kesulitan. Hubungan sosial yang sehat membutuhkan kehadiran, perhatian, dan keterikatan yang lebih dalam daripada sekadar pertukaran pesan.
Kementerian Kesehatan juga menempatkan isolasi sosial, konflik interpersonal, dan berbagai peristiwa hidup yang menekan sebagai faktor psikososial yang perlu diperhatikan dalam pencegahan bunuh diri. Karena itu, dukungan lingkungan menjadi bagian penting dari upaya perlindungan kesehatan jiwa. [4]
Sayangnya, kehidupan modern juga menghadirkan kecenderungan untuk memandang masalah sebagai urusan individual. Ketika seseorang gagal, ia diminta memperbaiki dirinya sendiri. Ketika seseorang mengalami tekanan, ia diminta mengelola emosinya sendiri. Ketika seseorang tertinggal, ia dituntut berusaha lebih keras agar bisa mengejar orang lain.
Tanggung jawab pribadi memang penting. Namun, manusia tidak hidup dalam ruang hampa. Kondisi sosial, ekonomi, keluarga, pendidikan, dan lingkungan ikut memengaruhi kesejahteraan seseorang.
Ketika semua orang didorong untuk berjuang sendiri, siapa yang memastikan tidak ada yang tertinggal sendirian?
Ketika Kesuksesan Menjadi Ukuran Harga Diri
Sejak bangku sekolah, generasi muda terbiasa menghadapi berbagai target. Nilai, peringkat, prestasi, sertifikat, organisasi, beasiswa, magang, pekerjaan, dan karier menjadi bagian dari perjalanan menuju masa depan.
Semua itu tidak salah. Pendidikan dan prestasi dapat membuka peluang serta memberikan manfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.
Masalah muncul ketika pencapaian individual berubah menjadi ukuran utama nilai diri seseorang.
Mahasiswa merasa harus selalu produktif. Anak muda merasa harus memiliki pencapaian yang dapat dipamerkan. Kesuksesan orang lain menjadi tolok ukur untuk menilai kehidupan sendiri. Bahkan, waktu beristirahat atau mengakui bahwa diri sedang kesulitan bisa dianggap sebagai tanda kelemahan.
Media sosial dapat memperkuat tekanan tersebut. Kehidupan orang lain yang ditampilkan dalam versi terbaiknya membuat seseorang mudah membandingkan proses hidupnya dengan pencapaian orang lain yang terlihat sempurna.
Akhirnya, hidup terasa seperti perlombaan tanpa garis akhir.
Harus lebih berprestasi. Harus lebih produktif. Harus lebih cepat berhasil. Harus memiliki karier yang menjanjikan. Harus terlihat bahagia.
Dalam situasi seperti ini, kegagalan bukan lagi sekadar pengalaman yang dapat dipelajari. Bagi sebagian orang, kegagalan dapat terasa seperti kehilangan nilai diri.
Kecenderungan tersebut sejalan dengan kritik terhadap budaya individualistik dan budaya yang terlalu menekankan pencapaian yang terukur. Namun, perlu ditegaskan bahwa budaya kompetisi atau penggunaan media sosial tidak dapat dianggap sebagai penyebab tunggal gangguan kesehatan mental. Pengaruhnya bergantung pada banyak faktor, termasuk kondisi psikologis, dukungan sosial, dan pengalaman hidup seseorang.
Persoalan mendasarnya adalah ketika manusia hanya diajarkan bagaimana mencapai keberhasilan, tetapi tidak memperoleh landasan yang memadai untuk memahami tujuan hidup di balik keberhasilan tersebut.
Kita semakin terampil mengejar kesuksesan, tetapi apakah kita juga dibekali pemahaman tentang untuk apa kesuksesan itu diraih?
Sekularisme-Kapitalisme dan Krisis Makna
Dalam perspektif pemikiran Islam, persoalan tersebut perlu dibaca bersama dengan paradigma yang mendasari kehidupan modern.
Sekularisme menempatkan pemisahan agama dari pengaturan kehidupan publik sebagai prinsip penting. Dalam praktiknya, ketika agama hanya diposisikan sebagai urusan pribadi, nilai-nilai spiritual berisiko tidak lagi menjadi landasan utama dalam menentukan tujuan pendidikan, kegiatan ekonomi, dan kebijakan sosial.
Sementara itu, kapitalisme menempatkan mekanisme pasar, kepemilikan modal, dan pencarian keuntungan sebagai unsur penting dalam sistem ekonomi. Dalam masyarakat yang sangat berorientasi pada kompetisi dan pencapaian material, keberhasilan dapat semakin mudah diukur melalui pendapatan, jabatan, produktivitas, dan kepemilikan.
Kritik Islam terhadap sekularisme-kapitalisme bukan berarti setiap orang yang hidup dalam sistem tersebut pasti kehilangan iman, menjadi individualistik, atau mengalami gangguan mental. Kenyataannya, persoalan kesehatan jiwa memiliki penyebab yang beragam. Kritik yang diajukan di sini adalah terhadap kecenderungan suatu paradigma ketika pencapaian material dan kepentingan individual lebih dominan daripada orientasi spiritual, tanggung jawab sosial, serta pemenuhan kebutuhan manusia secara utuh.
Ketika agama tidak lagi menjadi rujukan dalam pengaturan kehidupan, manusia berisiko kehilangan salah satu sumber orientasi moral dan makna transenden. Ketika persaingan individual semakin dominan, ikatan sosial dapat melemah apabila tidak dipelihara dengan sengaja.
Dalam kondisi demikian, seseorang dapat memiliki banyak pencapaian, tetapi tetap merasa hidupnya kosong. Ia dapat memperoleh pengakuan sosial, tetapi tetap meragukan nilai dirinya. Ia dapat memenuhi kebutuhan materi, tetapi tetap membutuhkan kedekatan emosional dan makna kehidupan.
Di sinilah kritik terhadap sekularisme-kapitalisme menemukan relevansinya: kehidupan manusia tidak cukup dibangun hanya dengan logika produktivitas, kompetisi, dan pemenuhan kebutuhan material.
Manusia juga membutuhkan hubungan dengan Penciptanya, tujuan hidup yang melampaui kepentingan pribadi, keluarga yang suportif, masyarakat yang peduli, dan sistem yang melindungi martabatnya.
Lantas, bagaimana Islam membangun seluruh kebutuhan tersebut secara menyeluruh?
Islam Kaffah: Bukan Sekadar Penguatan Ibadah Personal
Islam menawarkan pandangan hidup yang menempatkan akidah sebagai fondasi dalam seluruh aspek kehidupan.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan.”
(QS. Al-Baqarah: 208)
Dalam perspektif Islam Kaffah, agama tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah melalui ibadah ritual, tetapi juga memberikan tuntunan mengenai pendidikan, keluarga, hubungan sosial, aktivitas ekonomi, pelayanan publik, dan penyelenggaraan negara.
Karena itu, membangun generasi yang tangguh tidak cukup hanya dengan mengajarkan doa atau memberikan motivasi ketika seseorang sedang mengalami kesulitan. Penguatan spiritual perlu menjadi bagian dari pembentukan kepribadian, sementara nilai-nilai Islam juga harus tercermin dalam hubungan antarmanusia dan pengaturan kehidupan masyarakat.
Konstruksi tersebut dapat dijelaskan melalui beberapa bidang berikut.
1. Bidang Akidah: Menanamkan Tujuan Hidup dan Ketahanan Spiritual
Islam membangun manusia dengan pemahaman tentang tujuan penciptaannya.
Allah SWT berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”
(QS. Adz-Dzariyat: 56)
Ayat ini menegaskan bahwa kehidupan manusia memiliki tujuan, yaitu beribadah kepada Allah. Tujuan tersebut menjadi dasar untuk memahami keberhasilan, kegagalan, tanggung jawab, dan perjalanan hidup secara keseluruhan.
Dalam pendidikan akidah, seorang Muslim dibimbing untuk tidak menjadikan prestasi, kekayaan, popularitas, atau pengakuan orang lain sebagai ukuran mutlak nilai dirinya. Semua itu dapat menjadi sarana kebaikan, tetapi bukan tujuan tertinggi kehidupan.
Ketika gagal dalam pendidikan, seseorang tidak otomatis kehilangan masa depan. Ketika kehilangan pekerjaan, kehormatannya sebagai manusia tidak serta-merta hilang. Ketika menghadapi masalah, ia tidak harus memaknainya sebagai bukti bahwa dirinya tidak berharga.
Allah SWT berfirman:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”
(QS. Al-Baqarah: 286)
Keyakinan terhadap Allah, doa, ibadah, dan pemahaman mengenai ujian kehidupan dapat menjadi sumber harapan dan ketahanan spiritual. Islam juga melarang bunuh diri dan menegaskan pentingnya menjaga kehidupan manusia.
Namun, penguatan akidah tidak boleh digunakan untuk menyederhanakan persoalan psikologis menjadi sekadar kurang iman. Orang beriman pun dapat mengalami depresi atau gangguan kesehatan mental. Ketika kondisi tersebut terjadi, ia tetap membutuhkan dukungan, pendampingan, dan bila diperlukan, pertolongan profesional.
Dengan demikian, pembinaan akidah memberikan landasan makna hidup sekaligus mendorong manusia menjalani ikhtiar yang benar ketika menghadapi kesulitan.
2. Bidang Pendidikan: Membentuk Kepribadian Islam, Bukan Sekadar Pencetak Prestasi
Pendidikan merupakan salah satu bidang strategis dalam membentuk cara pandang generasi muda.
Dalam konstruksi pendidikan Islam, tujuan pendidikan tidak berhenti pada pencapaian akademik atau kesiapan memasuki pasar kerja. Pendidikan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, mengembangkan kemampuan berpikir, dan membekali peserta didik dengan ilmu serta keterampilan yang bermanfaat.
Akidah menjadi landasan dalam memahami dan menggunakan ilmu. Mahasiswa tetap didorong untuk menguasai sains dan teknologi, mengembangkan kreativitas, meraih prestasi, serta memiliki kompetensi profesional. Namun, seluruh kemampuan tersebut diarahkan agar digunakan secara bertanggung jawab dan membawa manfaat bagi masyarakat.
Pendidikan juga perlu membangun kemampuan menghadapi kegagalan, mengelola konflik, bekerja sama, dan memahami tanggung jawab sosial. Keberhasilan akademik tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran penghargaan terhadap peserta didik.
Di lingkungan kampus, konstruksi tersebut dapat diwujudkan melalui budaya akademik yang sehat, pencegahan perundungan, pendampingan mahasiswa yang mengalami kesulitan, layanan konseling, dan mekanisme rujukan kepada tenaga profesional.
Dalam kerangka Islam Kaffah, negara bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan berlandaskan akidah Islam serta memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menghasilkan individu yang kompetitif, tetapi juga manusia yang memiliki tujuan hidup, integritas, dan kepedulian terhadap sesama.
3. Bidang Keluarga: Menghadirkan Tempat Pulang yang Aman
Keluarga merupakan lingkungan awal pembentukan kepribadian dan hubungan emosional.
Dalam Islam, keluarga tidak hanya bertanggung jawab memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga menjalankan fungsi pendidikan, pengasuhan, perlindungan, dan pembinaan akhlak.
Orang tua perlu membimbing anak mengenal Allah, memahami tanggung jawab hidup, serta mengembangkan kemampuan menghadapi persoalan. Pada saat yang sama, anak membutuhkan ruang untuk bercerita dan mengungkapkan kesulitan tanpa langsung dipermalukan atau dibandingkan dengan orang lain.
Kegagalan akademik seharusnya menjadi kesempatan untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri, bukan alasan untuk merendahkan anak. Ketika anak mengalami tekanan psikologis, orang tua perlu mendengarkan, mendampingi, dan mencari bantuan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Keluarga yang kuat bukan berarti keluarga yang tidak pernah mengalami masalah. Keluarga yang kuat adalah keluarga yang berusaha menyelesaikan masalah dengan tanggung jawab, kasih sayang, komunikasi yang sehat, dan kesediaan mencari pertolongan ketika diperlukan.
Dalam masyarakat Islam, penguatan keluarga menjadi bagian penting dari pembentukan generasi. Sebab, anak muda tidak hanya membutuhkan nasihat tentang bagaimana menghadapi dunia, tetapi juga lingkungan yang membuatnya merasa diterima ketika sedang mengalami kesulitan.
4. Bidang Sosial: Menghidupkan Ukhuwah dan Budaya Saling Menolong
Islam tidak membangun manusia sebagai individu yang hidup sendiri tanpa keterikatan sosial.
Allah SWT berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan.”
(QS. Al-Ma'idah: 2)
Ayat tersebut menjadi landasan bagi terbentuknya masyarakat yang memiliki tanggung jawab untuk saling menolong dalam kebaikan.
Dalam konstruksi sosial Islam, hubungan antarmanusia tidak semata-mata didasarkan pada keuntungan pribadi. Persaudaraan, kepedulian terhadap tetangga, penghormatan terhadap hak orang lain, dan bantuan kepada mereka yang mengalami kesulitan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial.
Di lingkungan kampus, nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan melalui komunitas yang suportif, kelompok belajar yang saling membantu, budaya antiperundungan, dan kebiasaan memperhatikan teman yang mengalami kesulitan.
Ketika seorang mahasiswa mulai menarik diri dari lingkungan sosial, teman-temannya dapat berusaha menyapa dan menanyakan keadaannya. Ketika seseorang menghadapi kesulitan ekonomi, masyarakat dapat membantu sesuai kemampuan. Ketika seseorang mengalami krisis psikologis, lingkungan dapat mendampinginya untuk memperoleh pertolongan yang tepat.
Rasulullah ﷺ menggambarkan hubungan antarmuslim seperti satu tubuh yang saling merasakan ketika salah satu bagiannya mengalami kesulitan. Pesan ini menegaskan bahwa persaudaraan tidak cukup menjadi slogan, tetapi harus tampak dalam kepedulian nyata.
Masyarakat yang kuat bukan masyarakat yang tidak pernah memiliki anggota yang mengalami kesulitan, melainkan masyarakat yang tidak membiarkan mereka menghadapi kesulitan tanpa dukungan.
5. Bidang Ekonomi: Memenuhi Kebutuhan dan Mengurangi Kerentanan Sosial
Tekanan ekonomi dapat memperberat beban individu dan keluarga. Kesulitan memperoleh pekerjaan, biaya pendidikan, ketidakpastian pendapatan, dan kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi dapat menimbulkan tekanan tambahan.
Karena itu, persoalan kesejahteraan tidak dapat dilepaskan dari pembahasan mengenai kesehatan mental dan kualitas kehidupan masyarakat.
Islam memiliki aturan mengenai kepemilikan, perdagangan, distribusi kekayaan, zakat, serta berbagai ketentuan yang mengatur aktivitas ekonomi. Islam tidak mengharamkan kekayaan atau pencapaian individual. Namun, kepemilikan dan aktivitas ekonomi harus dijalankan sesuai ketentuan syariat serta memperhatikan hak dan kewajiban terhadap orang lain.
Allah SWT berfirman mengenai pembagian harta fai:
كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ
“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
(QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini berbicara dalam konteks pengaturan harta fai, sekaligus memberikan pelajaran mengenai pentingnya memperhatikan distribusi kekayaan.
Dalam konstruksi ekonomi Islam, pemenuhan kebutuhan dasar, kesempatan bekerja, pengelolaan kepemilikan, serta bantuan kepada kelompok yang berhak menerima menjadi bagian dari persoalan yang harus ditangani.
Zakat berfungsi sebagai salah satu instrumen distribusi kepada golongan yang berhak menerimanya. Sementara itu, negara memiliki tanggung jawab mengelola urusan publik dan menjalankan kewajiban terhadap rakyat sesuai ketentuan syariat.
Berbeda dengan orientasi yang menjadikan akumulasi kekayaan sebagai ukuran utama keberhasilan, Islam menempatkan aktivitas ekonomi dalam kerangka halal-haram, tanggung jawab, keadilan, dan kemaslahatan.
Meski demikian, kemiskinan bukan satu-satunya penyebab gangguan kesehatan mental. Orang yang berkecukupan pun dapat mengalami tekanan psikologis. Karena itu, kebijakan ekonomi perlu berjalan bersama pembinaan spiritual, dukungan sosial, dan pelayanan kesehatan.
6. Bidang Kesehatan: Melindungi Jiwa melalui Pencegahan dan Perawatan
Dalam Islam, menjaga kehidupan manusia merupakan tanggung jawab yang sangat penting. Karena itu, persoalan kesehatan mental tidak boleh diremehkan atau hanya diperlakukan sebagai urusan pribadi.
Negara perlu memastikan tersedianya layanan kesehatan jiwa yang terjangkau, tenaga profesional yang memadai, deteksi dini, edukasi publik, dan sistem rujukan yang dapat diakses masyarakat.
Sekolah dan kampus juga membutuhkan mekanisme penanganan krisis, perlindungan dari kekerasan dan perundungan, serta akses terhadap konseling dan layanan kesehatan.
Keluarga dan masyarakat perlu dibekali pemahaman bahwa gangguan kesehatan mental bukan aib. Seseorang yang mengalami depresi tidak seharusnya langsung dicap kurang iman atau dianggap tidak bersyukur. Kondisi tersebut memerlukan penilaian yang tepat dan penanganan sesuai kebutuhan.
Dukungan spiritual dapat menjadi bagian dari pemulihan jika sesuai dengan kebutuhan individu. Namun, doa dan nasihat agama tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda perawatan profesional.
Kemenkes menyediakan Healing119.id sebagai layanan dukungan psikologis awal bagi masyarakat yang mengalami tekanan emosional atau krisis. Layanan tersebut dapat diakses melalui 119 ekstensi 8 atau laman Healing119.id. [4]
Konstruksi kesehatan dalam Islam Kaffah dengan demikian tidak cukup berhenti pada larangan melakukan tindakan yang membahayakan diri. Ia juga perlu diwujudkan melalui upaya nyata untuk melindungi kehidupan, menyediakan pengobatan, mencegah risiko, dan memastikan orang yang membutuhkan bantuan tidak ditinggalkan.
7. Bidang Negara dan Politik: Menjalankan Tanggung Jawab Pengurusan Rakyat
Pendidikan, ekonomi, keluarga, dan kesehatan tidak berdiri sendiri. Seluruhnya membutuhkan pengaturan dan kebijakan publik yang saling mendukung.
Dalam Islam, kepemimpinan berkaitan erat dengan tanggung jawab.
Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menegaskan prinsip pertanggungjawaban dalam kepemimpinan. Dalam konteks negara, pengurusan rakyat tidak cukup dinilai hanya dari pertumbuhan ekonomi atau pembangunan fisik. Negara juga harus memperhatikan kebutuhan dasar, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan kualitas kehidupan sosial.
Dalam perspektif politik Islam yang memperjuangkan penerapan syariat secara kaffah melalui institusi Khilafah, negara diposisikan sebagai institusi yang menerapkan hukum Islam dalam urusan publik.
Dalam kerangka normatif tersebut, pendidikan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam; sistem ekonomi diatur berdasarkan ketentuan syariat; kebutuhan masyarakat menjadi perhatian penguasa; dan pelayanan kesehatan termasuk bagian dari pengurusan rakyat.
Dengan demikian, gagasan Khilafah dalam perspektif tersebut bukan sekadar pergantian bentuk pemerintahan, melainkan konsepsi tentang penerapan aturan Islam dalam kehidupan publik secara menyeluruh.
Namun, perlu dibedakan antara cita-cita normatif dan hasil empiris. Tidak tepat menyimpulkan bahwa penerapan suatu sistem politik secara otomatis menghapus depresi, kesepian, atau bunuh diri. Persoalan kesehatan mental bersifat multifaktorial dan tetap membutuhkan kebijakan yang efektif, pelayanan profesional, dukungan sosial, serta evaluasi berkelanjutan.
Karena itu, gagasan Islam Kaffah perlu dipahami melalui prinsip ajarannya sekaligus diterjemahkan menjadi upaya nyata yang melindungi kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Islam Kaffah sebagai Konstruksi Kehidupan yang Menyeluruh
Jika diperhatikan, seluruh bidang tersebut saling berkaitan.
Akidah memberikan makna dan tujuan hidup. Pendidikan membentuk kepribadian dan kecakapan. Keluarga menghadirkan pengasuhan dan perlindungan. Masyarakat menguatkan persaudaraan. Sistem ekonomi mengatur aktivitas dan distribusi kekayaan. Sistem kesehatan melindungi jiwa. Negara bertanggung jawab mengurus kepentingan masyarakat.
Inilah konstruksi Islam Kaffah: bukan hanya membina individu agar rajin beribadah, tetapi juga membangun hubungan sosial dan mengatur kehidupan berdasarkan tuntunan Islam.
Ketika generasi muda mengalami tekanan, mereka membutuhkan kekuatan spiritual sekaligus dukungan nyata. Ketika keluarga menghadapi kesulitan ekonomi, mereka membutuhkan solidaritas sosial sekaligus kebijakan yang mendukung pemenuhan kebutuhan dasar. Ketika mahasiswa mengalami krisis psikologis, mereka membutuhkan lingkungan yang tidak menghakimi sekaligus akses terhadap pertolongan profesional.
Dengan demikian, penerapan nilai-nilai Islam perlu hadir dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, dan penyelenggaraan negara.
Islam Kaffah menawarkan kerangka normatif untuk membangun kehidupan yang tidak menjadikan manusia sekadar alat produksi, konsumen, atau pesaing dalam perlombaan prestasi. Manusia dipandang sebagai hamba Allah yang memiliki martabat, tanggung jawab, hak, dan kewajiban.
Kerangka tersebut tidak menghilangkan kebutuhan akan penelitian ilmiah dan evaluasi kebijakan. Sebaliknya, upaya mewujudkan kemaslahatan menuntut keseriusan dalam memahami persoalan masyarakat dan menilai efektivitas langkah-langkah yang diambil.
Jangan Hanya Bertanya, “Mengapa Mereka Tidak Kuat?”
Ketika mendengar kabar tentang generasi muda yang mengalami krisis, respons kita seharusnya bukan sekadar menyalahkan individu.
Bukan hanya mengatakan bahwa mereka kurang bersyukur. Bukan pula menganggap semua persoalan kesehatan mental dapat diselesaikan dengan nasihat singkat.
Kita perlu bertanya lebih jauh: bagaimana keluarga membangun komunikasi? Bagaimana pendidikan memperlakukan peserta didik? Bagaimana masyarakat menghadirkan kepedulian? Bagaimana kebijakan ekonomi memengaruhi kehidupan keluarga? Dan sejauh mana negara menyediakan perlindungan serta pelayanan kesehatan jiwa?
Data Kemenkes mengenai ratusan ribu anak dengan gejala kecemasan dan depresi, peningkatan proporsi siswa yang melaporkan pernah mencoba bunuh diri, serta tingginya kebutuhan dukungan psikologis pada kelompok usia muda menunjukkan bahwa persoalan ini membutuhkan perhatian bersama.
Generasi muda memang perlu dibekali kemampuan menghadapi tekanan, keterampilan sosial-emosional, pemahaman agama, dan keberanian mencari pertolongan. Namun, masyarakat juga perlu membangun lingkungan yang tidak mempermalukan orang yang sedang mengalami kesulitan.
Keluarga harus menjadi tempat pulang. Kampus harus menjadi ruang belajar yang manusiawi. Teman perlu belajar mendengarkan tanpa menghakimi. Masyarakat perlu memperkuat solidaritas. Negara harus memastikan pelayanan kesehatan jiwa tersedia dan mudah diakses.
Dari perspektif Islam, semua itu perlu dilengkapi dengan akidah yang memberikan makna terhadap kehidupan serta penerapan nilai-nilai Islam dalam berbagai bidang kehidupan.
Sebab, manusia tidak cukup hanya diberi jawaban tentang bagaimana agar dirinya sukses. Ia juga membutuhkan jawaban tentang untuk apa ia hidup, bagaimana seharusnya ia memperlakukan sesama, dan apa tanggung jawabnya terhadap masyarakat.
Kita hidup di tengah dunia yang semakin sibuk mengajarkan cara mengejar kesuksesan, tetapi sering kali kurang memberi ruang bagi pertanyaan tentang makna kehidupan.
Kita memiliki semakin banyak koneksi, tetapi belum tentu memiliki ikatan yang kuat. Kita memiliki semakin banyak pencapaian, tetapi belum tentu memiliki ketenangan. Kita memiliki semakin banyak pilihan, tetapi belum tentu memiliki arah.
Maka, membangun generasi yang kuat tidak cukup dengan mencetak manusia yang produktif dan kompetitif. Kita membutuhkan generasi yang memiliki iman, tujuan hidup, hubungan sosial yang sehat, dan kemampuan mencari pertolongan ketika menghadapi krisis. Kita juga membutuhkan keluarga, masyarakat, dan negara yang menjalankan tanggung jawabnya.
Sebab generasi yang tangguh bukan hanya generasi yang mampu berjuang, melainkan generasi yang memahami tujuan hidupnya dan tumbuh dalam lingkungan yang saling menjaga.
Dalam perspektif Islam Kaffah, ikhtiar itu dimulai dari akidah, diwujudkan dalam pendidikan dan kehidupan sosial, didukung oleh sistem ekonomi yang sesuai syariat, serta dijalankan melalui tanggung jawab negara dalam mengurus rakyat.
Karena manusia bukan sekadar mesin pencetak prestasi.
Manusia adalah makhluk yang membutuhkan makna, hubungan, perlindungan, dan petunjuk dari Allah SWT.
Referensi data
[1] Kementerian Kesehatan RI, “Alarm Kesehatan Mental Anak: CKG Temukan Ratusan Ribu Anak Bergejala Cemas dan Depresi,” 9 Maret 2026. https://kemkes.go.id/id/alarm-kesehatan-mental-anak-ckg-temukan-ratusan-ribu-anak-bergejala-cemas-dan-depresi
[2] ANTARA, “Wamenkes: Percobaan bunuh diri pada siswa naik 2,7 kali lipat,” 4 September 2026. https://m.antaranews.com/amp/berita/5726020/wamenkes-percobaan-bunuh-diri-pada-siswa-naik-27-kali-lipat
[3] detikHealth, “Infografis: Dorongan Mengakhiri Hidup Paling Banyak Dialami Gen Z & Milenial,” 11 September 2026. https://health.detik.com/infografis/d-8657709/infografis-dorongan-mengakhiri-hidup-paling-banyak-dialami-gen-z-milenial/amp
[4] Kementerian Kesehatan RI, “Cegah Bunuh Diri, Dukung Kesehatan Jiwa: Kenali Layanan Healing119.id.” https://kesprimkom.kemkes.go.id/konten/158/151/0/cegah-bunuh-diri-dukung-kesehatan-jiwa-kenali-layanan-healing119-id
.png)

.png)
Comments
Post a Comment