Kapitalisme Membakar Bumi: Menimbang COP30 dan Solusi Islam untuk Krisis Iklim Global
Mufakkirot Fathinah,
SE (Praktisi Pendidikan)
Krisis iklim ekstrem makin parah, dari gagal panen hingga
konflik sosial. COP30 kembali digelar di Belem, Brasil, pada 10-21 November 2025, tapi kapitalisme tetap jadi dalang di
balik kerusakan bumi. Islam menawarkan solusi ideologis melalui sistem
kepemilikan, ekonomi, dan politik yang menegakkan keadilan ekologis di bawah
hukum Allah.
Fakta Cuaca Ekstrem dan COP30: Dunia dalam Titik Didih
Bumi kini benar-benar berada di ambang titik kritis. Tahun 2024
menjadi tahun terpanas dalam sejarah modern, dengan suhu global naik 1,48°C
dibanding era pra-industri (Copernicus Climate Service, 2024). Dampaknya
nyata: 2 juta hektare lahan pertanian di Indonesia mengalami kekeringan,
sementara banjir melanda 1.200 titik di 28 provinsi (BNPB, 2024).
Namun, dunia seolah menaruh harapan pada COP30,
Konferensi Para Pihak untuk Perubahan Iklim yang akan diselenggarakan di Belem,
Brasil. Forum ini menjanjikan “transisi hijau” dan “keadilan iklim”, tapi
sejarah menunjukkan, janji-janji itu selalu berakhir tanpa perubahan berarti.
Aktivis lingkungan asal India Vandana Shiva
menyatakan:
“Konferensi iklim global tidak pernah menantang akar
masalah: sistem ekonomi kapitalis yang mengukur segalanya dari laba, bukan
kehidupan.”
Sejak COP pertama (1995) hingga COP29, emisi karbon
global justru naik lebih dari 60% (IEA, 2024). Maka COP30 lebih menyerupai
ritual global — ajang diplomasi yang memoles wajah kapitalisme hijau — bukan
solusi hakiki bagi bumi yang sekarat.
Dampak Perubahan Iklim Ekstrem: Krisis Multidimensi
a. Kesehatan yang Terancam
Laporan WHO (2023) memprediksi perubahan iklim akan
menyebabkan 250.000 kematian tambahan per tahun antara 2030–2050, akibat
penyakit menular, kekurangan gizi, dan heatstroke. Di Asia Tenggara, kasus
demam berdarah meningkat 40% selama satu dekade (ASEAN Health Report,
2024). India bahkan mencatat lebih dari 17.000 kematian akibat gelombang panas
ekstrem pada 2024 — jumlah tertinggi sepanjang sejarah.
b. Pertanian dan Ketahanan Pangan
Menurut FAO (2024), produksi padi di Asia Tenggara turun 10–15% akibat anomali iklim dan perubahan pola hujan. Di Indonesia, produktivitas beras menurun dari 5,2 ton/hektar (2018) menjadi 4,7 ton/hektar (2023). Sekitar 30% hasil panen gagal karena kekeringan dan banjir. Krisis ini menaikkan harga pangan global hingga 19% dalam dua tahun terakhir (FAO Food Index, 2024).
c. Sosial, Ekologi, dan Politik
Laporan UNHCR (2024) mencatat lebih dari 21 juta
orang di dunia menjadi pengungsi iklim. Di sisi lain, IPBES
(2023) memperingatkan bahwa satu juta spesies berisiko punah akibat
deforestasi dan polusi industri. Di Indonesia, kehilangan hutan primer mencapai
650 ribu hektar per tahun (Global Forest Watch, 2024).
Sementara itu, ketimpangan global semakin lebar.
Negara-negara maju yang hanya 20% populasi dunia menyumbang lebih
dari 75% emisi karbon (World Bank, 2024). Mereka menjadi penyebab utama,
tetapi dunia selatan yang menanggung bencana. Inilah wajah nyata imperialisme
karbon — bentuk baru penjajahan ekonomi global.
Program Global dan Solusi Semu: Kapitalisme Hijau yang
Gagal
Krisis ini telah melahirkan beragam jargon penyelamatan
iklim: Carbon Trading, Net Zero Emission, Green Economy,
hingga SDGs. Namun, semua berangkat dari paradigma sama: liberalisme
ekonomi, bukan perubahan sistem.
Skema perdagangan karbon yang digagas sejak Protokol
Kyoto (1997) adalah contoh nyata. Negara dan korporasi kaya bisa tetap
mencemari bumi asalkan membeli “kredit karbon” dari negara miskin. Ini bukan
solusi, melainkan komodifikasi dosa ekologis.
Sebagaimana dikritik oleh MuslimahNews.net (2022):
“Program hijau global hanyalah kosmetika kapitalisme. Selama
sumber daya tetap diprivatisasi dan kebijakan tunduk pada korporasi, krisis
iklim akan terus berulang.” 1
Kapitalisme Memproduksi Kerusakan Alam dan Krisis Iklim
a. Logika Eksploitasi dan Akumulasi
Kapitalisme mengubah alam menjadi komoditas. Tanah, air, dan hutan tidak lagi dipandang sebagai amanah, tetapi modal produksi. Laporan Carbon Disclosure Project (2023) menunjukkan bahwa 100 perusahaan global bertanggung jawab atas 71% emisi karbon dunia sejak 1988 — di antaranya ExxonMobil, Shell, BP, dan Chevron. Logika akumulasi tanpa batas ini juga melahirkan ketimpangan ekstrem. Dalam sistem kapitalis, satu persen populasi dunia menguasai lebih dari 45% kekayaan global (Oxfam, 2024), termasuk penguasaan atas energi dan sumber daya alam strategis.
b. Kapitalisasi SDA dan Fasilitas Umum
Di Indonesia, 70% hutan produksi telah dikuasai
korporasi besar lewat izin usaha, sementara sektor tambang dikuasai 10 grup
usaha besar (BPS & ESDM, 2024). Seperti dikemukakan Fahmi Amhar dalam bebasbanjir2025.wordpress.com:
“Banjir bukan hanya karena hujan, tapi karena pengelolaan
air telah dikapitalisasi. Sungai, bendungan, dan lahan resapan dijadikan proyek
bisnis, bukan amanah publik.” 2
c. Kritik terhadap Konferensi Iklim Global
COP, SDGs, dan Paris Agreement sesungguhnya berangkat dari paradigma yang sama: liberalisme dan kapitalisme. Tidak ada satu pun yang menyoal kepemilikan dan dominasi kapital global atas sumber daya alam. Negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Rusia, dan Uni Eropa menyumbang lebih dari 60% emisi dunia (IEA, 2024). Namun mereka tetap memperluas industri berat, kendaraan listrik, dan tambang litium. Aktivis Inggris George Monbiot menyindir tajam:
“Mereka bicara dekarbonisasi, tapi tetap membangun pabrik
baja, menambang litium, dan mengekspor senjata. Ini bukan penyelamatan bumi,
tapi penyelamatan kapital.”
Solusi Islam: Sistem Kepemilikan dan Kepemimpinan yang Menyelamatkan Bumi
Islam tidak hanya menawarkan etika lingkungan, tetapi kerangka
ideologis dan institusional untuk menata ulang relasi manusia, alam, dan
kekuasaan. Solusinya komprehensif — meliputi sistem ekonomi, industri, sosial,
dan politik.
a. Ekonomi dan Sosial: Kepemilikan dalam Islam
Islam mengatur kepemilikan menjadi tiga jenis utama:
- Kepemilikan
individu, seperti rumah, pakaian, atau hasil usaha pribadi.
- Kepemilikan
umum, mencakup sumber daya vital seperti air, hutan, energi, dan
fasilitas publik.
- Kepemilikan
negara, yang digunakan untuk membiayai urusan publik.
Rasulullah ﷺ
bersabda:
Hadis ini menjadi dasar bahwa SDA dan fasilitas umum
tidak boleh diprivatisasi, karena ia milik umat. Negara (Khilafah) hanya
berperan sebagai pengelola, bukan pemilik, dan dilarang mengambil
keuntungan dari pengelolaannya. Semua hasilnya wajib dikembalikan kepada rakyat
dalam bentuk layanan publik — seperti listrik, air, pendidikan, dan kesehatan
gratis.
Sistem ini terbukti pada masa Khalifah Umar bin Khattab,
yang mengelola tambang, air, dan tanah dengan transparansi penuh untuk
kesejahteraan rakyat, tanpa satu dirham pun dikapitalisasi.
Sebagaimana diulas Republika.id (2022):
“Sains Islam memandang sumber daya air sebagai amanah, bukan
komoditas. Negara wajib menjamin pengelolaannya untuk kemaslahatan rakyat,
bukan laba segelintir elite.” 3
Dengan prinsip ini, Islam menutup total ruang privatisasi
SDA, monopoli korporasi, dan komersialisasi lingkungan.
b. Industrialisasi dan Teknologi
Islam mendorong industrialisasi berbasis kemandirian, bukan
ketergantungan global. Negara wajib membangun teknologi strategis untuk
kebutuhan rakyat, seperti yang dilakukan Khalifah Harun ar-Rasyid dengan
pendirian Baitul Hikmah — pusat sains terbesar dunia yang berorientasi
maslahat, bukan pasar.
Tidak ada konsep “utang karbon” atau “investasi hijau”.
Islam menolak segala bentuk ketundukan kepada korporasi internasional yang
menjerat ekonomi negara.
c. Politik dan Kepemimpinan Global
Solusi Islam bersifat sistemik. Penegakannya membutuhkan
institusi politik global — Khilafah Islam — yang menegakkan syariat
dalam seluruh aspek kehidupan. Negara ini menolak tunduk pada sistem kapital
global, serta menjalankan fungsi sebagai ra’in (pengurus rakyat) dan junnah
(pelindung umat).
Sebagaimana ditegaskan oleh Dr. Fahmi Amhar:
“Islam memiliki konsep tata kelola lingkungan yang komprehensif, bukan tambal sulam seperti kapitalisme. Bumi akan kembali seimbang bila kembali diatur dengan hukum Sang Pencipta.” 4
Penutup: Kembali kepada Hukum Sang Pencipta
Krisis iklim ekstrem bukan semata krisis lingkungan, tapi krisis
ideologi. Kapitalisme telah memisahkan manusia dari Allah dan menjadikan
bumi korban keserakahan. COP30 dan konferensi sejenis hanyalah ilusi moral yang
menutupi penyakit sistemik.
Islam, dengan seluruh syariahnya, menawarkan jalan
ideologis dan solutif: menegakkan sistem kepemilikan, ekonomi, dan
kekuasaan yang berpijak pada amanah, bukan profit. Maka, penyelamatan bumi
hanya akan nyata bila manusia kembali pada hukum Allah, di bawah naungan
Khilafah yang menegakkan keadilan bagi seluruh makhluk.
Footnotes
- MuslimahNews.net,
Krisis Iklim dan Kapitalisme Hijau, 2022. ↩
- Fahmi
Amhar, Air, Amanah atau Komoditas?, bebasbanjir2025.wordpress.com. ↩
- Republika.id,
Sains Islam dan Sumber Daya Air, 2022. ↩
- Dr. Fahmi Amhar, dikutip dalam Media Umat, 2023.Data tambahan: WHO (2023), FAO (2024), IEA (2024), World Bank (2024), IPBES (2023), BNPB (2024), Copernicus Climate Service (2024), Global Forest Watch (2024), Oxfam (2024). ↩

.png)
Comments
Post a Comment