Kapitalisme Membakar Bumi: Menimbang COP30 dan Solusi Islam untuk Krisis Iklim Global

 


Mufakkirot Fathinah, SE (Praktisi Pendidikan)

 

Krisis iklim ekstrem makin parah, dari gagal panen hingga konflik sosial. COP30 kembali digelar di Belem, Brasil, pada 10-21 November 2025, tapi kapitalisme tetap jadi dalang di balik kerusakan bumi. Islam menawarkan solusi ideologis melalui sistem kepemilikan, ekonomi, dan politik yang menegakkan keadilan ekologis di bawah hukum Allah.


Fakta Cuaca Ekstrem dan COP30: Dunia dalam Titik Didih

Bumi kini benar-benar berada di ambang titik kritis. Tahun 2024 menjadi tahun terpanas dalam sejarah modern, dengan suhu global naik 1,48°C dibanding era pra-industri (Copernicus Climate Service, 2024). Dampaknya nyata: 2 juta hektare lahan pertanian di Indonesia mengalami kekeringan, sementara banjir melanda 1.200 titik di 28 provinsi (BNPB, 2024).

Namun, dunia seolah menaruh harapan pada COP30, Konferensi Para Pihak untuk Perubahan Iklim yang akan diselenggarakan di Belem, Brasil. Forum ini menjanjikan “transisi hijau” dan “keadilan iklim”, tapi sejarah menunjukkan, janji-janji itu selalu berakhir tanpa perubahan berarti.

Aktivis lingkungan asal India Vandana Shiva menyatakan:

“Konferensi iklim global tidak pernah menantang akar masalah: sistem ekonomi kapitalis yang mengukur segalanya dari laba, bukan kehidupan.”

Sejak COP pertama (1995) hingga COP29, emisi karbon global justru naik lebih dari 60% (IEA, 2024). Maka COP30 lebih menyerupai ritual global — ajang diplomasi yang memoles wajah kapitalisme hijau — bukan solusi hakiki bagi bumi yang sekarat.


Dampak Perubahan Iklim Ekstrem: Krisis Multidimensi

a. Kesehatan yang Terancam

Laporan WHO (2023) memprediksi perubahan iklim akan menyebabkan 250.000 kematian tambahan per tahun antara 2030–2050, akibat penyakit menular, kekurangan gizi, dan heatstroke. Di Asia Tenggara, kasus demam berdarah meningkat 40% selama satu dekade (ASEAN Health Report, 2024). India bahkan mencatat lebih dari 17.000 kematian akibat gelombang panas ekstrem pada 2024 — jumlah tertinggi sepanjang sejarah.

b. Pertanian dan Ketahanan Pangan

Menurut FAO (2024), produksi padi di Asia Tenggara turun 10–15% akibat anomali iklim dan perubahan pola hujan. Di Indonesia, produktivitas beras menurun dari 5,2 ton/hektar (2018) menjadi 4,7 ton/hektar (2023). Sekitar 30% hasil panen gagal karena kekeringan dan banjir. Krisis ini menaikkan harga pangan global hingga 19% dalam dua tahun terakhir (FAO Food Index, 2024).

c. Sosial, Ekologi, dan Politik

Laporan UNHCR (2024) mencatat lebih dari 21 juta orang di dunia menjadi pengungsi iklim. Di sisi lain, IPBES (2023) memperingatkan bahwa satu juta spesies berisiko punah akibat deforestasi dan polusi industri. Di Indonesia, kehilangan hutan primer mencapai 650 ribu hektar per tahun (Global Forest Watch, 2024).

Sementara itu, ketimpangan global semakin lebar. Negara-negara maju yang hanya 20% populasi dunia menyumbang lebih dari 75% emisi karbon (World Bank, 2024). Mereka menjadi penyebab utama, tetapi dunia selatan yang menanggung bencana. Inilah wajah nyata imperialisme karbon — bentuk baru penjajahan ekonomi global.


Program Global dan Solusi Semu: Kapitalisme Hijau yang Gagal

Krisis ini telah melahirkan beragam jargon penyelamatan iklim: Carbon Trading, Net Zero Emission, Green Economy, hingga SDGs. Namun, semua berangkat dari paradigma sama: liberalisme ekonomi, bukan perubahan sistem.

Skema perdagangan karbon yang digagas sejak Protokol Kyoto (1997) adalah contoh nyata. Negara dan korporasi kaya bisa tetap mencemari bumi asalkan membeli “kredit karbon” dari negara miskin. Ini bukan solusi, melainkan komodifikasi dosa ekologis.

Sebagaimana dikritik oleh MuslimahNews.net (2022):

“Program hijau global hanyalah kosmetika kapitalisme. Selama sumber daya tetap diprivatisasi dan kebijakan tunduk pada korporasi, krisis iklim akan terus berulang.” 1

COP sendiri juga gagal menindak tegas negara pelanggar. Pada COP28 di Dubai, negara-negara penghasil minyak besar menolak penghentian energi fosil. Bahkan setelah itu, produksi minyak global meningkat 8% (IEA, 2024).
Alih-alih menyelamatkan bumi, konferensi seperti COP justru melanggengkan sistem ekonomi yang menjadi sumber penyakitnya sendiri.


Kapitalisme Memproduksi Kerusakan Alam dan Krisis Iklim

a. Logika Eksploitasi dan Akumulasi

Kapitalisme mengubah alam menjadi komoditas. Tanah, air, dan hutan tidak lagi dipandang sebagai amanah, tetapi modal produksi. Laporan Carbon Disclosure Project (2023) menunjukkan bahwa 100 perusahaan global bertanggung jawab atas 71% emisi karbon dunia sejak 1988 — di antaranya ExxonMobil, Shell, BP, dan Chevron. Logika akumulasi tanpa batas ini juga melahirkan ketimpangan ekstrem. Dalam sistem kapitalis, satu persen populasi dunia menguasai lebih dari 45% kekayaan global (Oxfam, 2024), termasuk penguasaan atas energi dan sumber daya alam strategis.

b. Kapitalisasi SDA dan Fasilitas Umum

Di Indonesia, 70% hutan produksi telah dikuasai korporasi besar lewat izin usaha, sementara sektor tambang dikuasai 10 grup usaha besar (BPS & ESDM, 2024). Seperti dikemukakan Fahmi Amhar dalam bebasbanjir2025.wordpress.com:

“Banjir bukan hanya karena hujan, tapi karena pengelolaan air telah dikapitalisasi. Sungai, bendungan, dan lahan resapan dijadikan proyek bisnis, bukan amanah publik.” 2

c. Kritik terhadap Konferensi Iklim Global

COP, SDGs, dan Paris Agreement sesungguhnya berangkat dari paradigma yang sama: liberalisme dan kapitalisme. Tidak ada satu pun yang menyoal kepemilikan dan dominasi kapital global atas sumber daya alam. Negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Rusia, dan Uni Eropa menyumbang lebih dari 60% emisi dunia (IEA, 2024). Namun mereka tetap memperluas industri berat, kendaraan listrik, dan tambang litium. Aktivis Inggris George Monbiot menyindir tajam:

“Mereka bicara dekarbonisasi, tapi tetap membangun pabrik baja, menambang litium, dan mengekspor senjata. Ini bukan penyelamatan bumi, tapi penyelamatan kapital.”


Solusi Islam: Sistem Kepemilikan dan Kepemimpinan yang Menyelamatkan Bumi

Islam tidak hanya menawarkan etika lingkungan, tetapi kerangka ideologis dan institusional untuk menata ulang relasi manusia, alam, dan kekuasaan. Solusinya komprehensif — meliputi sistem ekonomi, industri, sosial, dan politik.

a. Ekonomi dan Sosial: Kepemilikan dalam Islam

Islam mengatur kepemilikan menjadi tiga jenis utama:

  1. Kepemilikan individu, seperti rumah, pakaian, atau hasil usaha pribadi.
  2. Kepemilikan umum, mencakup sumber daya vital seperti air, hutan, energi, dan fasilitas publik.
  3. Kepemilikan negara, yang digunakan untuk membiayai urusan publik.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud, Ahmad)

Hadis ini menjadi dasar bahwa SDA dan fasilitas umum tidak boleh diprivatisasi, karena ia milik umat. Negara (Khilafah) hanya berperan sebagai pengelola, bukan pemilik, dan dilarang mengambil keuntungan dari pengelolaannya. Semua hasilnya wajib dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk layanan publik — seperti listrik, air, pendidikan, dan kesehatan gratis.

Sistem ini terbukti pada masa Khalifah Umar bin Khattab, yang mengelola tambang, air, dan tanah dengan transparansi penuh untuk kesejahteraan rakyat, tanpa satu dirham pun dikapitalisasi.

Sebagaimana diulas Republika.id (2022):

“Sains Islam memandang sumber daya air sebagai amanah, bukan komoditas. Negara wajib menjamin pengelolaannya untuk kemaslahatan rakyat, bukan laba segelintir elite.” 3

Dengan prinsip ini, Islam menutup total ruang privatisasi SDA, monopoli korporasi, dan komersialisasi lingkungan.

b. Industrialisasi dan Teknologi

Islam mendorong industrialisasi berbasis kemandirian, bukan ketergantungan global. Negara wajib membangun teknologi strategis untuk kebutuhan rakyat, seperti yang dilakukan Khalifah Harun ar-Rasyid dengan pendirian Baitul Hikmah — pusat sains terbesar dunia yang berorientasi maslahat, bukan pasar.

Tidak ada konsep “utang karbon” atau “investasi hijau”. Islam menolak segala bentuk ketundukan kepada korporasi internasional yang menjerat ekonomi negara.

c. Politik dan Kepemimpinan Global

Solusi Islam bersifat sistemik. Penegakannya membutuhkan institusi politik global — Khilafah Islam — yang menegakkan syariat dalam seluruh aspek kehidupan. Negara ini menolak tunduk pada sistem kapital global, serta menjalankan fungsi sebagai ra’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung umat).

Sebagaimana ditegaskan oleh Dr. Fahmi Amhar:

“Islam memiliki konsep tata kelola lingkungan yang komprehensif, bukan tambal sulam seperti kapitalisme. Bumi akan kembali seimbang bila kembali diatur dengan hukum Sang Pencipta.” 4


Penutup: Kembali kepada Hukum Sang Pencipta

Krisis iklim ekstrem bukan semata krisis lingkungan, tapi krisis ideologi. Kapitalisme telah memisahkan manusia dari Allah dan menjadikan bumi korban keserakahan. COP30 dan konferensi sejenis hanyalah ilusi moral yang menutupi penyakit sistemik.

Islam, dengan seluruh syariahnya, menawarkan jalan ideologis dan solutif: menegakkan sistem kepemilikan, ekonomi, dan kekuasaan yang berpijak pada amanah, bukan profit. Maka, penyelamatan bumi hanya akan nyata bila manusia kembali pada hukum Allah, di bawah naungan Khilafah yang menegakkan keadilan bagi seluruh makhluk.


Footnotes

  1. MuslimahNews.net, Krisis Iklim dan Kapitalisme Hijau, 2022.
  2. Fahmi Amhar, Air, Amanah atau Komoditas?, bebasbanjir2025.wordpress.com.
  3. Republika.id, Sains Islam dan Sumber Daya Air, 2022.
  4. Dr. Fahmi Amhar, dikutip dalam Media Umat, 2023.
    Data tambahan: WHO (2023), FAO (2024), IEA (2024), World Bank (2024), IPBES (2023), BNPB (2024), Copernicus Climate Service (2024), Global Forest Watch (2024), Oxfam (2024).


Comments

Popular Posts