Rajab dan Isra’ Mi’raj: Saatnya Membumikan Hukum Langit, Bukan Sekadar Merayakan Ritual


 oleh : Mufakkirot Fathinah, SE (Praktisi Pendidikan)


Rajab dan Isra’ Mi’raj hampir selalu hadir dalam ruang publik umat Islam sebagai perayaan spiritual yang khidmat, penuh ceramah tentang keutamaan shalat dan kisah perjalanan Rasulullah ﷺ menembus langit. Namun, pertanyaan penting yang jarang diajukan adalah: mengapa peristiwa sebesar Isra’ Mi’raj direduksi hanya menjadi agenda seremonial tahunan tanpa dampak nyata pada arah kehidupan umat?

Padahal, Isra’ Mi’raj bukan sekadar kisah spiritual personal Nabi Muhammad ﷺ. Ia adalah peristiwa ideologis yang menandai relasi langsung antara langit dan bumi—antara wahyu dan pengaturan kehidupan manusia. Tidak lama setelah peristiwa agung itu, Rasulullah ﷺ menerima Baiat Aqabah Kedua, sebuah komitmen politik-ideologis umat untuk mengubah tatanan hidup yang rusak menuju sistem yang berlandaskan wahyu. Ini menegaskan satu hal: Isra’ Mi’raj adalah pintu perubahan peradaban, bukan hanya penguatan ritual individual.

Sayangnya, makna besar ini menguap dalam praktik umat hari ini. Hikmah Isra’ Mi’raj disempitkan menjadi perintah shalat sebagai ibadah mahdhah semata. Padahal, dalam khazanah Islam, “menegakkan shalat” bukan hanya soal gerakan dan bacaan, tetapi simbol tegaknya hukum Allah dalam kehidupan. Bahkan dalam hadits, ketaatan kepada pemimpin dikaitkan dengan sejauh mana ia “menegakkan shalat”—yakni menegakkan hukum Allah, bukan sekadar memfasilitasi ritual.

Ironisnya, umat Islam hari ini hidup di bawah sistem global yang secara terang-terangan menyingkirkan hukum langit. Sekularisme dan demokrasi liberal dipaksakan sebagai satu-satunya jalan hidup modern, sementara syariat Islam dipersempit ke ruang privat. Agama boleh hadir di masjid dan mimbar, tetapi dilarang mengatur ekonomi, politik, pendidikan, dan hukum. Inilah bentuk penentangan paling sistemik terhadap hukum Allah—bukan dengan larangan shalat, tetapi dengan mengosongkan syariat dari kehidupan.

Konsekuensinya nyata dan pahit. Dunia menyaksikan krisis demi krisis: ketimpangan ekonomi struktural, eksploitasi sumber daya, konflik berkepanjangan, kerusakan lingkungan, hingga tragedi kemanusiaan yang menimpa umat Islam di berbagai penjuru dunia. Semua ini bukan kebetulan, melainkan buah dari sistem yang memutus hubungan antara wahyu dan pengelolaan kehidupan.

Lebih dari satu abad sejak runtuhnya institusi kepemimpinan politik Islam, umat Islam terpecah dalam batas-batas nasional buatan, kehilangan arah kolektif, dan terus berada dalam posisi lemah di hadapan kekuatan global. Masjidil Aqsha—titik awal Isra’ Mi’raj—masih menjadi simbol luka peradaban dan ketidakadilan dunia. Penderitaan umat Islam di berbagai wilayah menegaskan satu realitas pahit: tanpa kepemimpinan yang berpijak pada wahyu, umat terus menjadi korban sistem.

Maka, memperingati Rajab dan Isra’ Mi’raj seharusnya menjadi momen koreksi ideologis, bukan sekadar nostalgia spiritual. Membumikan hukum langit berarti berani mempertanyakan sistem sekuler yang hari ini dianggap final. Berani menyadari bahwa Islam bukan hanya agama ritual, tetapi juga ideologi yang mengatur kehidupan secara menyeluruh.

Perjuangan ini tentu bukan jalan singkat dan bukan pula romantisme masa lalu. Ia adalah ikhtiar panjang, sadar, dan bertanggung jawab untuk mengembalikan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam—bukan hanya di mimbar, tetapi dalam realitas sosial, ekonomi, dan politik. Rajab dan Isra’ Mi’raj mengingatkan umat bahwa perubahan besar selalu dimulai dari keberanian berpihak pada wahyu, meski berhadapan dengan arus zaman.

Dari langit, hukum itu diturunkan. Di bumi, umatlah yang bertanggung jawab memastikan ia tidak sekadar diperingati, tetapi benar-benar dihidupkan.

Comments